Kota Semarang semakin hangat dengan semakin banyaknya berbagai macam jenis usaha hiburan : Karaoke, Klub Malam, Massage, Spa, Rumah Pijat, Rumah Bilyar dan sebagainya. Kemunculan berbagai jenis hiburan yang setiap saat bertambah mengakibatkan persaingan yang begitu ketat sehingga perlu wadah untuk menjaga komitmen bersaing secara sehat dan saling berkomunikasi membesarkan pasar usaha hiburan secara bersama - sama.
Suasana Deklarasi
Sinergitas antar usaha hiburan melalui komunikasi yang intensif hanya akan dapat diwujudkan bila wadahnya ada dan memadai. Untuk itulah para pengelola usaha hiburan di Kota Semarang sepakat untuk membentuk dan mendeklarasikan paguyuban pada hari selasa tanggal 22 April 2017 bertempat di E Plaza Simpang Lima.
Deklarasi paguyuban di tandatangni oleh utusan usaha hiburan se Kota Semarang yang hadir berjumlah 43 outlet.
Invis Tamrin Menandatangi Naskah Deklarasi
Peserta maju kedepan satu persatu untuk memperkenalkan diri, tanda tangan pada naskah deklarasi dan selanjutnya menyalami utusan peserta dari usaha lain. Dan setelah semua peserta menandatangani naskah, beginilah penampakan naskahnya :
Naskah Deklarasi
Semoga dengan berdirinya #PAGERSEMAR PAGUYUBAN ENTERTAINMENT SEMARANG dapat memajukan industri usaha hiburan di Kota Semarang.
Maju Hiburannya, Hebat Kotanya dan Bahagia Warganya!
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.