Tujuan konsep pembangunan Kota Kreatif Indonesia adalah memberikan gambaran besar dan menetapkan koridor bagi pembangunan Kota Kreatif di Indonesia, sedangkan fungsinya menjadi rujukan bagi pembangunan Kota Kreatif di Indonesia yang dilakukan oleh lintas pelaku (pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas kreatif).
Yang membedakan Kota Kreatif dari konsep kota lainnya seperti liveable
city, green city & resilent, smart dancompetitive city adalah
:
1. Fokus kepada pengembangan ide dan kreativitas;
2. Eksistensi komunitas kreatif (bottom-up); dan
3. Rantai nilai kreasi-produksi-distribusi-konsumsi-konservasi.
Sejak
didirikan tahun 2004, UNESCO Creative City Network terus
meningkatkan cakupan jejaringnya ke seluuruh dunia. Per Desember 2014,
terhitung terdapat 69 kota kreatif dari 32 negara dengan 7 bidang
kreatif. kota Pekalongan dan Bandung, masuk dalam UNESCO Creative City Network (UCCN), dalam bidang Desain.
UNESCO Creative City Network yang diluncurkan pada tahun 2004.
Jaringan yang terdiri atas 116 kota di seluruh dunia bertujuan mendorong
kerjasama internasional antar kota yang berkomitmen berinvestasi di kreativitas
sebagai pendorong pembangunan perkotaan berkelanjutan, inklusi sosial dan
budaya. Lalu, seperti apakah indicator kota kreatif yang ditetapkan oleh
UNESCO?
Dikutip
dari laman resmi UNESCO dilansir sejumlah indikator kota kreatif yang
harus dipenuhi oleh semua kota yang mengajukan aplikasi ke UNESCO. Ke-18
indikator kota kreatif itu antara lain :
pertama, peran dan dasar-dasar bidang kreatif
dalam sejarah kota.
Kedua, pentingnya ekonomi dan dinamika sektor budaya dan,
jika mungkin, dari bidang kreatif yang menjadi perhatian: data pada
kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi dan lapangan kerja di kota, jumlah
perusahaan budaya, dan lain-lain.
Keempat, festival, konvensi, dan acara skala besar lainnya yang diselenggarakan oleh kota dalam lima tahun terakhir di bidang kreatif yang menjadi perhatian dan ditujukan pada penonton lokal, nasional, dan atau internasional.
Kelima, mekanisme, kursus, dan program untuk mempromosikan pendidikan kreativitas dan seni bagi kaum muda di bidang kreatif yang menjadi perhatian, baik dalam sistem pendidikan formal maupun informal.
Keenam, belajar seumur hidup, pendidikan tinggi, sekolah kejuruan, sekolah musik dan drama, residensi dan pembentukan pendidikan tinggi lainnya yang mengkhususkan diri di bidang kreatif yang menjadi perhatian.
Ketujuh, pusat penelitian dan program di bidang kreatif yang menjadi perhatian.
Kedelapan, ruang dan pusat kreasi yang diakui, produksi, dan penyebaran kegiatan barang dan jasa di bidang kreatif yang menjadi perhatian, di tingkat profesional (misalnya inkubator perusahaan budaya, kamar dagang).
Kesembilan, fasilitas utama dan ruang-ruang budaya yang didedikasikan untuk berlatih, promosi, dan sosialisasi di bidang kreatif yang menjadi perhatian dan ditujukan untuk masyarakat umum dan atau pemirsa tertentu (pemuda, kelompok rentan, dan lain-lain.).
Kesepuluh, menunjukkan maksimal tiga program atau proyek yang dikembangkan oleh kota dalam lima tahun terakhir untuk mempromosikan partisipasi yang lebih luas dalam kehidupan budaya, khususnya di bidang kreatif yang menjadi perhatian, terutama yang ditujukan kelompok sosial yang rentan atau tidak beruntung.
Kesebelas, menunjukkan maksimal tiga program atau proyek yang dikembangkan dalam lima tahun terakhir di bidang kreatif yang bersangkutan yang telah membantu dan atau memperkuat hubungan kerja sama antara kota, sektor swasta, pencipta, masyarakat sipil, dan atau akademisi.
Kedua belas, peran profesional utama dan organisasi masyarakat sipil non-pemerintah yang aktif dalam kota di bidang kreatif yang menjadi perhatian.
Ketiga belas, kebijakan dan langkah-langkah utama yang dilakukan kota dalam lima tahun terakhir untuk meningkatkan status pencipta dan mendukung karya kreatif khususnya di bidang kreatif yang menjadi perhatian.
Keempat belas, kebijakan dan langkah-langkah utama yang dilakukan oleh kota dalam lima tahun terakhir untuk mendukung pendirian dan pengembangan industri budaya lokal yang dinamis di bidang kreatif yang menjadi perhatian.
Kelima belas, inisiatif kerjasama internasional utama di bidang kreatif yang menjadi perhatian, dikembangkan dengan kota dari berbagai Negara dalam lima tahun terakhir.
Keenam belas, mekanisme dukungan, program, dan proyek yang dilakukan oleh kota dalam lima tahun terakhir dengan mendirikan sinergi antara bidang kreatif yang menjadi perhatian dengan sedikitnya satu bidang kreatif lainnya yang difasilitasi oleh jaringan (cross-cutting atau proyek lintas sektoral).
Ketujuh belas, inisiatif kerjasama internasional dan atau kemitraan yang dikembangkan dalam lima tahun terakhir yang melibatkan sedikitnya dua dari tujuh bidang kreatif yang difasilitasi oleh jaringan (cross-cutting atau proyek lintas sektoral).
Terakhir, fasilitas utama dan ketersediaan infrastruktur dan acara, seperti pameran, konferensi, dan konvensi, yang diselenggarakan oleh kota dalam lima tahun terakhir dengan tujuan mempromosikan bidang kreatif yang dicakup oleh jaringan daripada bidang kreatif utama yang menjadi perhatian oleh aplikasi.
Semua kota yang memenuhi indikator tersebut akan bergabung menjadi bagian dari anggota UNESCO Creative Cities Network (UCCN). Menurut Mission Statement Bologna Creative Cities Meeting, Creative Cities Network ini bertujuan untuk memperkuat kreasi, produksi, distribusi dan menikmati barang-barang dan layanan budaya pada level lokal.
Selain itu, mempromosikan kreativitas dan ekpresi kreatif khususnya di tengah kelompok rentan, termasuk perempuan dan generasi muda; meningkatkan akses dan partisipasi dalam dan untuk kehidupan budaya sama baiknya dengan menikmati barang-barang budaya itu sendiri; serta mengintegrasikan budaya dan industri kreatif ke dalam rencana pembanguan lokal.
(dari berbagai sumber : Uwo-)
http://mediatataruang.com/indikator-kota-kreatif-versi-unesco/
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.