Beberapa Dasar Hukum yang menjadi payung dalam Penyusunan Pedoman Kelompok Sadar Wisata ini adalah sebagai berikut:
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4966)
- Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. PM.04/UM.001/MKP/08 tentang Sadar Wisata
- Untuk download Panduan Kelompok Sadar Wisata Klik disini
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.