Friday, September 29, 2017

Konsep Peningkatan Pengelolaan Sampah di Destinasi Pariwisata Prioritas





Untuk menunjang kegiatan wisata di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas, Pemerintah Pusat melalui  kemenpar, KLHK dan KemenPUPR bersinergi sedemikian rupa sehingga persampahan tidak boleh menjadi masalah. Pada tahun 2017 telah dilaksanakan berbagai pembangunan peningkatan pengelolaan sampah di 5 Destinasi Pariwisata Nasional, dan pada tahun 2018 akan dilaksanakan program yang 5 lagi. Selengkapnya bisa melihat tabel gambar diatas.
Sedangkan dari sisi konseptual dari sisi kebijakan atau regulasi, kelembagaan, sumber daya manusia, finansial atau penganggaran dan teknologinya sudah dirancang dengan cermat untuk melaksanakan program :
1. Pengurangan Sampah ( 3 R : reduce, reuse, recycle)
2. Pemilihan sampah
3. Pengumpulan sampah
4. Pengangkutan sampah
5. Pengolahan sampah dan
6. Pemrosesan Akhir sampah
Kegiatan tersebut tentu saja diimbangi dengan kampanye, informasi dan edukasi (KIE) kepada stakeholder terkait sehingga secara bersama - sama mendukung untuk meningkatkan pengelolaan sampah di destinasi pariwisata setempat.



No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.