Tahun 2014 adalah tahun politik. Agar kita dapat menyusun jadwal kegiatan dengan matang, harus memperhatikan jadwal pemilihan umum baik pileg maupun pilres. Berikut jadwal selelngkapnya :
Pemilu Legislatif :
1. Tgl 16 Maret - 05 April : Masa Kampanye
2. Tgl 06 - 08 April : Masa Tenang
3. Tgl 09 April : Pemungutan Suara
4. Tgl 07 - 09 Mei : Penetapan Hasil Pemilu Nasional
5. Tgl 11 - 17 Mei : Penetapan Perolehan Kursi & Calon terpilih Anggota DPR & DPD
6. Bln Juli - Oktober : Pengucapan Sumpah Janji
Pemilu Pres & Wapres:
1. Tgl 06 - 13 Mei : Penetapan DPT Nasional
2. Tgl 10 - 16 Mei : Pendaftaran Paslon
3. Tgl 05 - 09 Juni : Penetapan Paslon
4. Tgl 14 Juni - 05 Juli : Masa Kampanye
5. Tgl 06 - 08 Juli : Masa Tenang
6. Tgl 09 Juli : Pemungutan Suara
7. Tgl 26 - 28 Juli : Penetapan Hasil Pemilu
8. Tgl 29 - 31 Juli : Pengajuan Gugatan Perselisihan Pemilu
9. Tgl 02 - 13 Agust : Penetapan Hasil Pemilu Pasca. Putusan MK
10. Tgl 15 - 24 Agust : Kampanye Putaran II
11. Tgl 09 Sept : Pemungutan Suara Putara II
12. Tgl 26 - 27 Sept : Penetapan Hasil Pemilu Putaran II
13. Tgl 27 - 29 Sept : Pengajuan Gugatan Perselisihan Pemilu Putaran II
14. Tgl 09 Okt : Penetapan Hasil Pemilu Pasca Putusan MK
15. Tgl 20 Oktober 2014 : Pelantikan Pres dan Wapres terpilih. a
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.