Profesi terapis pijat sering dipandang negatif oleh sebagian masyarakat. Padahal tidak semua dari mereka menjajakan servis plus pada customernya. Ada juga yang benar - benar terampil dalam melayani pelanggan dengan pijatan yang nikmat dan sesuai selera sehingga membuat badan menjadi segar bugar dan pikiran fresh. Namun tidak salah juga klo sebagian masyarakat memandang negatif, karena sebagian dari terapis pijat ini memang memanfaatkan peluang untuk melayani "servis plus".
Fenomena ini muncul oleh karena banyak hal. Antara lain : ingin mendapatkan uang yang banyak dengan kerja yang enteng, pendapatan dari memijat tanpa servis yang tergolong kecil dari Presentase harga paket dan lain sebagainya. Namun hal yang akan dibahas disini adalah ada sebagian kecil dari wanita yang berprofesi sebagai terapis pijat setengah plus namun bercita - cita jadi pengusaha.
Sebut saja namanya Amel berusia sekitar 34 tahun yang bekerja di salah satu penyedia layanan kebuagaran di Kota Yogya. Awalnya bekerja sebagai terapis pijat karena bercerai dengan suaminya dan harus menanggung 2 anak dan merawat 2 orang tua serta 1 orang adiknya yang belum mandiri. Beban berat harus ditanggung sendiri tanpa suami sehingga profesi yang memungkinkan mendapatkan uang yang cukup untuk itu semua (dalam benak amel) adalah menjadi terapis pijat setengah plus. Disebut setengah plus karena layanannnya memang tidak full, artinya konon hanya haje saja tidak melayani beje atau efje. Mungkin karena Amel masih berprinsip bahwa pekerjaan itu dia lakukan karena terpaksa dan bersifat sementara sehingga masih memberikan batasan atau kriteria untuk hanya melayani servis setengah plus saja.
Singkat cerita bahwa saat ditinggalkan suami kabur dengan WIL nya, Amel dalam posisi terpuruk, tidak ada penghasilan, banyak hutang peninggalan suami yang konon suka mabuk, judil dll. Sehingga beban berat tersebut memotivasinya untuk bekerja sedemikian keras hingga bercita cita untuk mempunyai kehidupan yang lebih baik yaitu mengumpulkan uang untuk modal menjadi pengusaha sukses. (bersambung bag 2)
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.