Sunday, October 17, 2021

Buntut Jatuhnya Pesawat Lion Air, Eks Pilot Boeing Dituntut 100 Tahun Penjara

TEMPO.CO, Jakarta - Jatuhnya dua pesawat buatan Boeing membuat seorang bekas pilotnya terjerat pidana. Mark Forkner, mantan pilot Boeing, dituntut hukuman 100 tahun penjara karena karena diduga memberikan informasi palsu dan tidak lengkap kepada Federal Aviation Administration (FAA) tentang sistem di pesawat.

Informasi palsu diberikan dalam insiden jatuhnya pesawat Lion Air di Indonesia pada 2018 dan pesawat Ethiopian Airlines pada 2019. Dua kecelakaan pesawat terbang ini menyebabkan 346 orang tewas.

Dikutip dari Sky News, Forkner, 49, didakwa dengan dua tuduhan penipuan yang melibatkan suku cadang pesawat dalam perdagangan antarnegara bagian. Dia juga didakwa atas empat tuduhan penipuan kawat. Proses hukum berlangsung di Texas, Amerika Serikat. Jika terbukti bersalah, Forkner terancam hukuman 100 tahun penjara.

Dugaan penipuan yaitu pada Sistem Augmentasi Karakteristik Manuver (MCAS). Sistem itu seharusnya membantu pilot menerbangkan pesawat, namun ternyata mendorong membuat hidung pesawat jatuh ke tanah.

Forkner disebut sengaja tak memberi tahu FAA dan pilot tentang sistem MCAS ketika 737 Max mulai beroperasi. Pria berusia 49 tahun ini sebelumnya adalah kepala pilot teknis pada program Max. Dia dituduh mengetahui perubahan penting MCAS pada 2016, namun menyembunyikan informasi tersebut dari FAA.

Menurut Jaksa, Forkner dengan sengaja tidak menyebutkan masalah pada MCAS untuk pelatihan tambahan bagi pilot. Sebabnya ongkos pelatihan setiap pesawat mencapai US$ 1 juta.

Dalam pesan yang dipublikasikan pada 2019, Forkner disebut telah memberi tahu karyawan Boeing lainnya bahwa masalah pada MCAS mengerikan dalam simulasi penerbangan. Namun dia sengaja tidak memberi tahu FAA.

"Forkner sengaa menyembunyikan informasi penting dari regulator dalam upaya untuk menghemat uang Boeing," ujar pengacara Chad Meacham.

Forkner juga disebut tak berperasaan karena menyesatkan FAA. "Departemen Kehakiman tidak akan mentolerir penipuan, terutama di industri yang taruhannya sangat tinggi," ujar Meacham.

Forkner saat ini tidak lagi bekerja untuk meninggalkan Boeing. Produsen pesawat terbang Boeing telah setuju membayar kompensasi untuk keluarga korban kecelakaan pesawat.

Ihwal tuduhan tersebut, Forkner mengaku tidak bersalah dan minta dibebaskan. Pengacaranya, David Gerger mengatakan Forkner semestinya tidak dituntut dan tidak bertanggung jawab atas kecelakaan Lion Air dan Ethiopian Airlines tersebut.

"Jika pemerintah membawa kasus ini ke pengadilan, kebenaran akan menunjukkan bahwa Mark tidak menyebabkan tragedi ini, dia tidak berbohong, dan tidak seharusnya dituntut," kata pengacara Forkner, David Gerger dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari Reuters.

sumber : https://www.tempo.co


No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.