Setiap produk barang maupun jasa diproduksi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Idealnya jumlah barang atau jasa yang diproduksi sama dengan jumlah yang diminta atau demand sama dengan supply sehingga kebutuhan masyarakat terpenuhi dan semua produsen produknya laku. Namun demikian tentu yang ideal itu hanya teori. Dalam kehidupan nyata sangat sulit mendapatkan kondisi yang ideal sehingga yang terjadi kebanyakan justru suply lebih banyak dari demand atau sebagian yang lain sebaliknya demand lebih banyak dari suply.
Terlepas dari itu semua, produsen yang memproduksi barang atau jasa memerlukan kepastian jumlah yang diproduksi sehingga dapat menentukan modal dan sumberdaya yang harus disiapkan untuk produksi. Dalam hal ini maka setiap produsen harus memprediksi permintaan konsumen dan di harapkan minimal sama dengan posisi yang menguntungkan atau semakin bertambah sebanding dengan keuntungan yang akan diperoleh. Untuk itu tentu saja setiap produsen harus pintar dan cerdas memasarkan barang atau jasa yang diproduksinya. Salah satu hal penting adalah merek dimana merek ini bisa jadi sebuah perbedaan yang membedakan antara produk satu dengan yang lainnya.
American Marketing Association (Kotler & Keller, 2009:258) mendefinisikan merek sebagai nama, istilah, tanda, lambang, atau desain, atau kombinasinya, yang dimaksudkan untuk mengidentifikasikan barang atau jasa dari salah satu penjual atau kelompok penjual dan mendiferensiasikan mereka dari para pesaing.
Menurut Kotler & Keller (2009:259), merek memiliki fungsi bagi perusahaan sebagai berikut:
1. Menyederhanakan penanganan atau penelusuran produk.
2. Membantu mengatur catatan persediaan dan catatan akuntansi.
3. Menawarkan perlindungan hukum kepada perusahaan untuk fitur-fitur atau aspek unik produk.
4. Bagi perusahaan, merek mempresentasikan bagian properti hukum yang sangat berharga, dapat mempengaruhi konsumen, dapat dibeli dan dijual, serta memberikan keamanan pendapatan masa depan yang langgeng.
Penetapan merek (branding) adalah memberikan kekuatan merek kepada produk dan jasa. Penetapan merek adalah menciptakan perbedaan antarproduk (Kotler & Keller, 2009:260). Pemasar dapat menetapkan merek pada seluruh jenis produk, baik berupa barang fisik, jasa, orang, tempat, ide, ataupun organisasi.
Penetapan merek dapat membantu konsumen mengatur pengetahuan mereka tentang produk dan jasa dengan cara menjelaskan pengambilan keputusan mereka dan dalam prosesnya, memberikan nilai bagi perusahaan. Agar strategi penetapan merek berhasil dan nilai merek dapat tercipta, maka pemasar harus dapat meyakinkan konsumen bahwa terdapat perbedaan berarti di antara merek dalam kategori produk ataupun jasa.
Ekuitas merek (brand equity) adalah nilai tambah yang diberikan pada produk dan jasa. Ekuitas merek dapat tercermin dalam cara konsumen berpikir, merasa, dan bertindak dalam hubungannya dengan merek, dan juga harga, pangsa pasar,serta profitabilitas yang diberikan merek bagi perusahaan (Kotler & Keller, 2009:263). Secara khusus, merek harus menciptakan asosiasi merek yang kuat, menyenangkan, dan unik bagi pelanggan. Tantangan bagi pemasar dalam membangun merek yang kuat adalah memastikan bahwa pelanggan memiliki jenis pengalaman yang tepat dengan produk, jasa, dan program pemasaran untuk menciptakan pengetahuan merek yang diinginkan. Dengan kata lain, pemasar harus mampu membuat dan mengimplementasikan janji merek (brand promise) yaitu visi pemasar tentang seperti apa merek seharusnya dan apa yang harus dilakukan merek untuk konsumen.
Ekuitas merek dilihat dari perspektif pelanggan (customer-based brand equity) berarti kekuatan merek terletak pada apa yang dilihat, dibaca, didengar, dipelajari, dipikirkan, dan dirasakan pelanggan tentang merek sepanjang waktu. Suatu merek memiliki ekuitas merek berbasis pelanggan yang positif ketika konsumen bereaksi lebih positif terhadap produk dan cara produk itu dipasarkan ketika merek itu teridentifikasi, dibandingkan ketika merek itu tidak teridentifikasi. Dengan demikian, terdapat tiga kunci ekuitas merek berbasis pelanggan sebagai berikut:
Ekuitas merek timbul akibat perbedaan respons konsumen. Jika tidak ada perbedaan, maka pada intinya produk nama merek merupakan suatu komoditas atau versi generik dari produk.
Perbedaan respons adalah akibat pengetahuan konsumen tentang merek. Pengetahuan merek (brand knowledge) terdiri dari semua pikiran, perasaan, citra, pengalaman, keyakinan, dan lain-lain yang berhubungan dengan merek.
Respons diferensial dari konsumen yang membentuk ekuitas merek tercermin dalam persepsi, preferensi, dan perilaku yang berhubungan dengan semua aspek pemasaran merek.
Pesan : Merek dapat memberikan perbedaan yang membedakan. Bukan hanya produk barang atau jasa saja. Kita sebagai pribadi sudah sewajarnya mempunyai personal branding yang unik yang dapat membedakan diri kita dengan orang lain. Sudahkah kita menyadarinya?
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.