1. 1 . Setiap wisatawan berkewajiban seperti di bawah ini, kecuali:
a. menjaga dan menghormati norma agama, adat istiadat, budaya, dan
nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat setempat.
b. memelihara dan melestarikan bangunan
c. turut serta menjaga ketertiban dan
keamanan lingkungan,
d. turut serta mencegah segala bentuk perbuatan yang melanggar
kesusilaan dan kegiatan yang melanggar hukum.
2.
Sikap dan perilaku masyarakat yang ramah dan
sopan dalam berkomunikasi, memberikan pelayanan serta ringan tangan untuk membantu
tanpa pamrih termasuk unsur sapta pesona yaitu :
a.
Ramah Tamah
b.
Sopan Santun
c.
Tata Krama
d.
Kenangan
3.
Berikut termasuk
daya tarik wisata alam di Kota Semarang :
a.
Eco Edu Wisata Mangrove Tapak Tugurejo
b.
Water Blaster
c.
Kampoeng Semarang
d.
Puri Maerokoco
4.
Daya tarik wisata budaya yang berlokasi di seputaran Tugu
Muda merupakan bekas Stasiun Kereta Api adalah :
a.
Meseum Nyonya Meneer
b.
Museum Rekor Indonesia (MURI)
c.
Museum Kereta Api
d.
Lawangsewu
5.
Untuk membantu
wisatawan melakukan pemesanan / reservasi hotel dapat dilakukan sebagai
berikut, kecuali :
a.
Reservasi melalui Biro Perjalanan Wisata
b.
Mendatangi Layanan Warung Internet dan Memesan secara
Online
c.
Reservasi melalui Dinas Pariwisata
d.
Mengantaran tamu ke Hotel yang dituju.
6.
Taman Margasatwa Semarang adalah salah satu daya tarik
pariwisata di Kota Semarang yang banyak dikunjungi wisatawan pelajar dan
keluarga di daerah Pantura. Apakah yang menjadi daya tarik utama di tempat
tersebut?
a.
Koleksi Bunga
b.
Koleksi Tumbuhan
c.
Koleksi Binatang
d.
Keindaan Taman
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.