Panti Pijat selalu menarik untuk diangkat menjadi tema tulisan, apalagi bila ditambah plus menjadi panti pijat plus. Lebih menarik lagi klo membahas kecantikan dan ketrampilan serta postur sang terapis, dijamin menjadi tema yang selalu hangat dan aktual. Namun kali ini yang akan kita bahas adalah berapa seh sesunguhnya penghasilan seorang terapis panti pijat plus? bisa tembus umr, sama dengan gaji pns, atau justru lebih besar dari gaji pegawai bank/bumn?
Dari obrolan ngalor ngidul dengan beberapa pemilik usaha panti pijat, dapat ditarik rata-rata seorang terapis sehari paling sedikit 3 kali melayani customernya. Dari situ penghasilan resminya dapat dihitung kisaran 10 sd 30% dari yang dibayarkan ke kasir, maka klo tarif paling murah 50.000 rupiah dihasilkan 10% sd 30% x 50.000 x 3 = Rp. 15.000. sd 45.000 Bila kerja sebulan 30 hari maka 15.000 s.d 45.000 x 30 = Rp 450.000 s.d 1.350.000. Ini untuk panti pijat kelas bawah, artinya tarifnya murah dan fasilitasnya juga terbatas. Benarkah hanya segitu penghasilan seorang terapis pijat? (bersambung bag 2)
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.