Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Semarang Nomor 556/407 Tanggal 21 Desember 2012 Tentang Penetapan Kelurahan Kandri dan Kelurahan Nongkosawit Kecamatan Gunungpati, Kelurahan Wonolopo Kecamatan Mijen sebagai Desa Wisata Kota Semarang sudah selayaknya semua nyengkuyung untuk memujudkan cita - cita tersebut. Namun sepertinya pengembangan yang dimaksud masih parsial dan belum mampur menampakkan karakter yang kuat menjadi desa wisata yang khas dan unik yang membedakan dengan desa wisata lainnya, baik di Jawa tengah maupun nasional.
Untuk itulah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Semarang menyelenggarakan FGD tentang Desa Wisata dengan melibatkan stakeholder dari masyarakat desa wisata kandri, Nongkosawit dan Wonolopo, SKPD dilingkungan Pemerintah Kota Semarang, Akademisi dari Undip, Unnes dan Stiepari, PHRI, HPI, Asita dan undangan lain yang peduli tentang desa wisata. Tujuan penyelenggaraan FGD adalah untuk memetakan potensi agar dapat memunculkan karakter khas masing - masing Desa Wisata sehingga ke depan, SKPD akan dapat membuat program secara komprehensif dibawah koordinasi Bappeda untuk fokus pada karakter yang ingin dimunculkan tersebut.
Diluar dugaan, peserta FGD sangat luar biasa antusias dan bahkan diskusi yang mulai digelar pukul 09.30 s.d 14.30 tetap penuh sampai gelaran selesai. Lalu bagaimana hasilnya? Kita tunggu kesimpulan akhir yang dirangkum oleh Bappeda Kota Semarang, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera dirilis.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.