Tuesday, October 3, 2017

Sambutan Menteri Pariwisata R.I. Pada Peringatan World Tourism Day dan Hari Kepariwisataan Nasional

Assalamualaikum.Wr.Wb.
Salam sejahtera bagi kita semua
Om suasti astu.


Puji syukur senantiasa kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, atas rahmat dan karuniaNya pada hari ini kita bersama-sama dapat memperingati “World Tourism Day” dan “Hari Kepariwisataan Nasional”, yang jatuh pada tanggal 27 September. Mengingat hari peringatan jatuh pada hari Minggu, maka kita melaksanakan peringatan pada hari ini, Senin 28 September 2015.

Tema “World Tourism Day” tahun ini adalah “One Billion Tourists, One Billion Opportunities”, menjadi momentum para stakeholder pariwisata (pemerintah, industri pariwisata, dan masyarakat) akan pentingnya pembangunan kepariwisataan yang mengedepankan menciptakan pertumbuhan perekonomian, menciptakan lapangan kerja, serta menghapus kemiskinan terhadap masyarakat di sekitar destinasi pariwisata.

Multiplier effect sektor pariwisata berpeluang dapat berkontribusi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Apalagi dewasa ini perkembangan jumlah wisatawan dunia telah menembus satu miliar orang, itu berarti pula telah memberikan satu miliar keuntungan. Walaupun demikian, kita perlu mencermatinya bahwa satu miliar wisatawan itu dapat pula mendatangkan malapetaka kalau kita salah bertindak.

Saudara-saudara yang kami banggakan,

Perserikatan Bangsa Bangsa sebagai kelanjutan  “Rio Summit +20” telah menggariskan “Sustainable Development Goals” (SDG’s) pasca “Millennium Development Goals-2015”. Sustainable development itu pada dasarnya terdiri dari tiga pilar pembangunan yang harus dilaksanakan secara berimbang, yaitu “ekonomi”, “masyarakat” dan “lingkungan”.

Dalam pertemuan Rio Summit+20,  ditemukenali bahwa kepariwisataan merupakan salah satu sektor yang dapat mewujudkan pembangunan berkelanjutan, dan UNWTO sebagai bagian dari PBB telah menetapkan bahwa pembangunan kepariwisataan adalah pembangunan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan (Sustainable and Responsible Tourism). Peta jalan (road map) untuk mewujudkan pembangunan kepariwisataan bertanggung jawab dan berkelanjutan dilakukan melalui “Kode Etik Kepariwisataan Dunia” (Global Code of Ethics for Tourism).

Sekjen UNWTO mengatakan bahwa “Every time we travel, for whatever reason, we are part of a global movement; a movement that has the power to drive inclusive development, create jobs and build the sustainable societies we want for our future; a movement that builds mutual understanding and can help us safeguard our shared natural and cultural heritage.”(Setiap kali kita melakukan perjalanan, untuk alasan apa pun, kita adalah bagian dari gerakan global; sebuah gerakan yang memiliki kekuatan untuk mendorong pembangunan yang inklusif, menciptakan lapangan kerja dan membangun masyarakat yang berkelanjutan kita inginkan untuk masa depan kita; gerakan yang membangun saling pengertian dan dapat membantu kita menjaga warisan alam dan budaya kita bersama).
Pembangunan pariwisata memiliki arti yang sangat penting ditinjau dari berbagai aspek. Dari sisi ekonomi pariwisata, dalam beberapa tahun terakhir sektor pariwisata memberikan kontribusi terhadap PDB, (baik melalui devisa maupun perputaran ekonomi), dapat membuka peluang usaha jasa pariwisata (baik langsung maupun tidak langsung), dan membuka peluang kerja yang sangat banyak. 
Dalam beberapa tahun terakhir, industri pariwisata selalu menempati urutan ke-4 atau ke-5 penghasil devisa bagi negara.  Sementara sektor-sektor usaha lain seperti minyak dan gas, batu bara, karet, dan tekstil yang menempati posisi urutan ke-1 hingga ke-4 cenderung menurun sesuai dengan karakternya sebagai “non-renewable” produk yang diyakini akan dapat dilampaui oleh sektor pariwisata pada penghujung tahun 2019, dengan target kunjungan wisman sebesar 20 juta dan wisnus sebesar 275 juta dapat dicapai. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan pariwisata menjadi salah satu dari lima sektor unggulan dan memberikan anggaran belanja yang naik cukup signifikan untuk tercapainya target utama pembangunan kepariwisataan.
Pembangunan Kepariwisataan adalah bagian integral dari Pembangunan Nasional. Oleh karenanya pembangunan kepariwisataan merupakan bagian dari cita-cita luhur bangsa Indonesia sesuai Alinea Kedua dan Alinea Keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.  Adapun cita-cita pembangunan kepariwisataan Indonesia adalah terwujudnya kepariwisataan yang dapat: menjaga kebebasan, kemandirian, keutuhan bangsa dan wilayah; memupuk rasa cinta tanah air,  persatuan, kebhinekaan, jatidiri bangsa, dan meningkatkan persahabatan antar suku/antar bangsa dan perdamaian

Kita sebagai bangsa patut bersyukur, karena kita telah memiliki Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Undang-Undang ini telah menyerap cita-cita kepariwisataan Indonesia serta mencakup konsep dasar “pembangunan berkelanjutan” dan “kepariwisataan bertanggung jawab dan berkelanjutan” dalam prinsip-prinsip penyelenggaraan kepariwisataan sebagai satu kesatuan.

Untuk dapat mewujudkan tujuan penyelenggaraan kepariwisataan serta memegang teguh nilai-nilai yang dikandung dalam prinsip-prinsip penyelenggaraan kepariwisataan, maka ditetapkan “norma” sebagai penerapan nilai yang dikandung dalam prinsip penyelenggaraan kepariwisataan, yaitu:.
Pertama, Kepariwisataan berbasis budaya, kegiatan kepariwisataan di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai luhur budaya bangsa, haruslah selalu berlandaskan akan nilai-nilai agama, budaya, adat-istiadat dan tradisi bangsa Indonesia. Kedua, Kepariwisataan berbasis masyarakat, tujuan utama mensejahterakan masyarakat setempat dengan memberdayakan, peran serta langsung serta kepemilikan secara proporsionalitas untuk kemanfaatan sebesar-besarnya bagi masyarakat. Ketiga, Kepariwisataan berbasis lingkungan, alam mempunyai kedudukan yang sama sebagai ciptaan Tuhan, menggunakan alam dan sekaligus melestarikannya agar dapat dimanfaatkan oleh generasi yang akan datang.

Ketiga norma tersebut sebagai satu kesatuan haruslah menjadi acuan dasar dalam pembangunan kepariwisataan yang meliputi destinasi pariwisata, industri pemasaran pariwisata, dan kelembagaan kepariwisataan.

Saudara-saudara yang kami banggakan,

Presiden telah menetapkan “Nawa Cita” sebagai program prioritas pembangunan Kabinet Kerja  2015 – 2019. Pada Kabinet Kerja, sektor kepariwisataan kepariwisataan tumbuh menjadi sektor unggulan dengan pertumbuhan tercepat di dunia dan menjadi lokomotif untuk penerimaan devisa negara, pengembangan usaha, pembangunan infrastruktur serta penyerapan tenaga kerja.  Sektor ini telah memberi kontribusi sebesar 9,5% pada PDB global.

Kinerja kepariwisataan nasional, secara akumulatif sampai bulan Juli 2015 kunjungan wisman sebanyak 5.472.050 wisman atau tumbuh 2,69% dibandingkan periode yang sama (Januari-Juli) 2014 sebanyak 5.328.732  wisman. Penerimaan devisa diperkirakan mencapai US$ 5,5 miliar dengan perkiraan pengeluaran wisman per kunjungan sebesar US$ 1.187,88.

Tiga pintu masuk yang memberikan kontribusi tinggi penerimaan wisman pada bulan Juli 2015 adalah Batam (7,8%), Bali (6,4%), Jakarta (3,7%). Pemberlakuan kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) serta gencarnya promosi Wonderful Indonesia diharapkan akan menjadi pendorong meningkatkan kunjungan wisman ke Indonesia. Padahal beberapa negara ASEAN untuk periode yang sama justru mengalami pertumbuhan negatif.

Untuk pergerakan wisnus sampai dengan bulan Juli 2015 telah mencapai 129.653.362 perjalanan dengan pengeluaran diperkirakan mencapai Rp 111,5 triliun dengan perkiraan pengeluaran setiap perjalanan sebesar Rp 860.000/perjalanan.

Saat ini, Kementerian Pariwisata menetapkan enam target utama pembangunan pariwisata. 
Pertama, kontribusi pariwisata terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) meningkat dari 9 persen pada 2014 menjadi 15 persen pada 2019.
Kedua, devisa meningkat dari Rp 140 triliun pada 2014 menjadi Rp 280 triliun pada 2019. 
Ketiga, kontribusi terhadap kesempatan kerja meningkat dari 11 juta pada 2014 menjadi 13 juta pada 2019. 
Keempat, indeks daya saing pariwisata meningkat dari peringkat 70 pada 2014 menjadi 30 pada 2019. 
Kelima, jumlah kedatangan wisatawan mancanegara meningkat dari 9,4 juta pada 2014 menjadi 20 juta pada 2019.  
Keenam, jumlah perjalanan wisatawan nusantara meningkat dari 250 juta pada 2014 menjadi 275 juta pada 2019.


Disadari bahwa tidak mudah untuk mencapai target tersebut, tetapi bukanlah sesuatu tidak mungkin ketika semua secara bersama-sama baik lintas kementerian dan lembaga pemerintah, maupun pelaku industri pariwisata, masyarakat, insan pers dan berbagai media lain, bekerja keras dan membangun ekosistem kepariwisataan untuk mencapai target tersebut.

Banyak yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk mencapai target tersebut.  Kita tidak hanya melakukan promosi secara besar-besaran, menyediakan produk yang diinginkan  oleh wisatawan, tetapi juga menyiapkan SDM pariwisata yang terampil, menjamin tersedianya pra-sarana dan sarana.  Intinya peran pemerintah dalam pembangunan pariwisata tidak hanya membuat regulasi, memfasilitasi, tetapi juga akan mengintervensi jika dianggap sangat perlu. 
Terkait dengan regulasi, sebuah riset yang dilakukan oleh UNWTO dan WTTC menyimpulkan bahwa sebenarnya Ekonomi G-20 bisa meningkatkan jumlah kunjungan wisman mereka dengan tambahan 122 juta, menghasilkan tambahan US $ 206 milyar devisa dan menciptakan tambahan pekerjaan lebih dari lima juta pada tahun 2015 apabila pemerintah G-20 memberikan kemudahan visa.  Sebagai catatan, sebanyak 110 juta dari 656 juta wisatawan internasional yang berkunjung ke negara-negara G-20 pada 2011 memerlukan visa, sementara jutaan lainnya yang tidak melakukan perjalanan wisata karena 3 alasan: biaya, waktu dan kesulitan memperoleh visa.

Mengacu tujuan umum Pembangunan Kepariwisataan Jangka Menengah 2015 – 2019: “Terwujudnya penyelenggaraan kepariwisataan yang berdaulat, mandiri, berkepribadian berdasarkan gotong royong”, melalui lima program pokok yang mencakup:
Pertama Peningkatan pertumbuhan ekonomi, Kedua Pemerataan pembangunan pariwisata, Ketiga Pengentasan kemiskinan melalui pariwisata, Keempat Pengembangkan pariwisata bahari, Kelima Pengembangkan Kawasan Strategis Pariwisata, untuk turut berpartisipasi dalam terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sejalan dengan Undang-Undang tentang Kepariwisataan dan Nawa Cita Presiden, maka sangat mendesak untuk membangun Kawasan Strategis Pariwisata Nasional di wilayah perbatasan darat dan laut yang berbatasan dengan negara tetangga yang berada di Kepulauan Riau, Anambas, Sabang, Kalimantan, Sulawesi, Papua, Nusa Tenggara Timur, dan Kepulauan Maluku.

Saudara-saudara yang kami banggakan,

Alam Indonesia yang memiliki potensi alam, flora dan fauna, serta lingkungan yang cukup lestari itu kini mendapat perhatian besar supaya dapat diselamatkan bebas dari pengaruh lingkungan dan pencemaran yang dapat menimbulkan kerugian bagi penduduk Indonesia. Dalam mengolah dan mengelola sumber-sumber alam, perlu diperhatikan keharusan melestarikan sumber-sumber alam dengan bertanggungjawab. Dengan cara demikian, sumber-sumber alam itu tetap utuh untuk dimanfaatkan secara berkesinambungan, tidak hanya untuk generasi sekarang tetapi lebih-lebih untuk generasi yang akan datang.

Memang, kita jangan rakus dan kita harus dapat membangkitkan sikap untuk tidak menghabiskan sumber-sumber alam untuk keperluan sekarang saja. Di sinilah pentingnya peranan pariwisata yang berkualitas. Pengembangan pariwisata yang berkualitas seperti Marine Tourism, Eco Tourism, Adventure, Heritage, Religi & Wisata Ziarah, Art & Culinary Tourism, Wisata Perkotaan & Perdesaan, MICE & Event, Wisata Olahraga dan Pengembangan Kawasan Pariwisata harus sejalan dengan peningkatan dan pengembangan market portofolio personal, bisnis dan wisatawan. Hubungan antara pengembangan pariwisata yang berkualitas dan lingkungan, ibarat ikan dengan air. Ikan tidak bisa hidup tanpa air, oleh karena itu sumber air harus ada dan mutlak dipelihara dan selanjutnya dapat menciptakan nilai tambah (creating values) untuk kepariwisataan. Dari sisi ekonomi lingkungan, besaran konservasi sumber daya dapat menciptakan 5 sampai dengan 10 kali lipat lebih besar apabila dimanfaatkan untuk kegiatan pariwisata.

Seiring dengan meningkatnya kesadaran berbagai pihak terhadap lingkungan dan isu-isu tentang pembangunan yang berwawasan lingkungan telah memberikan kontribusi terhadap pandangan pentingnya prinsip-prinsip wisata berkelanjutan.

Pembangunan pariwisata dan pengelolaan lingkungan hidup laksana dua sisi mata uang, saling melengkapi dan dapat menjadi daya tarik dan pesona bagi wisatawan, tepat bila diyakini bahwa semakin lestari semakin sejahtera.

Perayaan Hari Pariwisata Dunia ini merupakan momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk terus menggali dan mengembangkan potensi pariwisata yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dari Miangas hingga Talaud dengan menerapkan prinsip pembangunan pariwisata.
Terkait dengan visa, pada bulan Juni yang lalu, pemerintah telah menambah 30 negara Bebas Visa Kunjungan (BVK) sehingga kini sudah sebanyak 45 negara yang diberikan kemudahan perjalanan ke Indonesia berupa BVK.  Selanjutnya saat ini, pemerintah akan segera menetapkan kebijakan BVK bagi 45 negara sehingga  total BVK akan menjadi 90 negara.

Langkah selanjutnya adalah dengan meningkatkan kemudahan prosedur visa dengan ICT, meingkatkan dan sebarluaskan informasi tentang BVK di target pasar, Eksplorasi kemungkinan pelaksanaan program e-Visa, dan menjajaki kemungkinan kerjasama regional ASEAN terkait fasilitasi bebas visa ala Schengen.

Selain itu, revisi Perpres 179 mengenai tidak diberlakukannya lagi CAIT (Clearance Approval for Indonesian Territory),Pengembangan 100 (seratus) Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata, Penetapan minimal 10 (sepuluh) Destinasi Prioritas setiap tahun, Pemasaran Nusantara dan Mancanegara dengan tag line Wonderful Indonesia dan Pesona Indonesia yang menekankan strategi pemasaran DOT (Destinasi, Originasi, dan Time), alokasi dukungan pembangunan infrastruktur dan aksesibilitas termasuk kapasitasn dan pelayanan di bandara dari Kementerian PU-Pera dan Kementerian Perhubungan KL terkait lainnya, merupakan langkah-langkah strategis untuk mendorong akselerasi pencapaian kinerja kepariwisataan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan dalam membangun bangsa dan negara tercinta.
Semangat kerja industri pariwisata yang terus meningkat tetap perlu dibarengi dengan upaya-upaya perluasan pasar dengan menggalang kerjasama dengan berbagai mitra baik dalam maupun luar negeri terutama menyangkut aspek produk dan pemasaran paket –paket wisata yang lebih kreatif, inovatif, berkualitas dan mudah terjangkau daya belinya (affordable and value for money).

Pemerintah memfasilitasi pengembangan pasar pariwisata melalui kegiatan promosi.  Untuk strategi lima tahun kedepan, pemerintah telah menerapkan strategi promosi BAS (Branding Advertising Selling) dengan menggunakan proporsi alokasi anggaran promosi pariwisata yakni Branding 50 persen, Advertising 30 persen dan Selling 20 persen.
Pembangunan pariwisata berkelanjutan sesunggunya merupakan upaya kita untuk menjamin keberlanjutan pariwisata itu sendiri.  Keberlanjutan pariwisata tidak hanya semata untuk tujuan ekonomi, tetapi juga mencakup aspek-aspek kehidupan lain. 
Oleh karena itu, saya mengajak kita semua memaknai ajakan Sekjen UNWTO untuk bekerja sama memaksimalkan potensi besar pariwisata kita untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, melestarikan lingkungan dan mempromosikan pembangunan berkelanjutan dan kehidupan yang bermartabat bagi semua.  Semua itu, pada gilirannya akan memberikan kontribusi terhadap cita-cita bangsa ini, yaitu masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Akhir kata, mari kita rayakan World Tourism Day dan Hari Kepariwisataan Nasional untuk meningkatkan pemahaman pentingnya pembangunan pariwisata berkelanjutan yang mengedepankan sasaran menyejahterakan masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pelestarian lingkungan.

Selamat  World Tourism Day dan Hari Kepariwisataan Nasional 2015.
“1 Billion Tourists, 1 Billion Opportunities”                                 
“Semakin Lestari, Semakin Sejahtera”

Menteri Pariwisata RI


Dr. Ir. ARIEF YAHYA, M.Sc.

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.